Selasa, 15 Maret 2011

Sistem Pendidikan Islam Menjawab Masalah Pendidikan di Indonesia


Dari berbagai fakta yang telah dijabarkan di atasa tampak jelas potret pendidikan Indonesia yang tengah terpuruk. Apabila kita lihat kembali akar masalahnya maka sistem sekulerisme dan materialisme disertai usaha kapitalisasi pendidikanlah yang menjadi pangkal utama terpuruknya pendidikan Indonesia.

Islam adalah dien yang sempurna telah menjawab segala macam permasalahan pendidikan sejak 14 abad yang silam. Oleh karena itu sebagai seorang muslim tentunya harus yakin akan sistem pendidikan yang berlandaskan Islam tentunya akan membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Berikut gambaran sistematika pendidikan dalam Islam :

1. Tujuan Pendidikan Islam

Tujuan pendidika Islam adalah dalam hal ini mempunyai upaya yang terstruktur dan terprogram dalam manjalankan sistem pendidikannya yang tidak lain bertujuan membentuk manusia yang :

1) Berkepribadian Islam

Tujuan ini merupakan konsekuensi keimanan seorang muslim, yakni seorang muslim harus bisa memegang tegus idenitasnya sebagai seorang muslim dalam seluruh aspek kehidupan. Yaitu mempunyai pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) yang berlandaskan Islam.

Ada tiga langkah yang pernah diterapkan Rasulullah SAW dalam membentuk pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) Islam yaitu:

a) Pertama, menanamkan aqidah Islam dengan metode yang tepat, yakni sesuai dengan kategori aqidah aqliyah (aqidah yang keyakinannya dicapai dengan melalui proses berfikir).

b) Kedua, mengajaknya untuk senantiasa menegakkan bangunan cara berfikir dan berprilaku berlandaskan pondasi Islam.

c) Ketiga, mengembangkan kepribadiannya dengan cara membakar semangatnya untuk bersungguh-sungguh dalam memperdalam tsaqofah Islam dan mengamalkannya di seluruh aspek kehidupan sebagai wujud ketakwaan terhadap Allah SWT.

2) Menguasai Tsaqofah Islam

Tujuannya yaitu tidak lain merupakan konsekuensi kemusliman seseorang. Islam mendorong setiap muslim untuk menjadi manusia yang penuh ilmu. Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin membagi ilmu dalam dua kategori dilihat dari sisi kewajibannya yaitu :

a) Ilmu yang digolongkan sebagai fardlu a’in, yakni ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap individu muslim yaitu ilmu-ilmu tsaqofah Islam seperti : pemikiran Islam, ide dan hukum (fiqh) Islam, bahasa arab, Al-Qur’an dan Al Hadist, dsb

b) Ilmu yang digolongkan sebagai fardlu kifayah, yaitu ilmu yang wajib dipelajari oleh sebagian dari umat Islam seperti ilmu kedokteran, pertanian, teknik, matematika, dsb

3) Menguasai Ilmu Kehidupan (Iptek dan Keahlian)

Kewajiban untuk menguasai ilmu kehidupan seperti iptek dan keahlian sangat diperlukan agar umat Islam dapat mencapai kemajuan material sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah di muka bumi. Sementara banyak dalam ayat al-Qur’an yang menyerukan untuk menggunakan akal untuk memikirkan segala penciptaan Allah SWT sehingga bisa didapat sains dan aplikasinya berupa teknologi. Dari situlah akan membuahkan tambahan keimanan kepada Allah SWT, terhadap semua penciptaan Allah SWT dan keagunganNya.

2. Unsur Pelaksana Pendidikan

Berdasarkan pengorganisasiannya, proses pendidikan bisa dibagi menjadi dua, yakni secara formal di sekolah dan secara non formal di luar sekolah atau lingkungan, yakni keluarga dan masyarakat.

a) Pendidikan di Sekolah

Pendidikan di sekolah pada dasarnya merupakan proses pendidikan yang diorganisasikan secara formal berdasrkan struktur hierarkis dan kronologis, dari jenjang taman kank-kanak hingga perguruan tinggi.

Berdasarkan sirah Rasulullah SAW , pendidikan formal dapat dideskripsikan sebagai berikut :

Ð Kurikulum pendidikan , mata akjaran dan metodologi pendidikan disusun berdasrkan pada aqidah Islam.

Ð Tujuan penyelenggaraan pendidikan Islam merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan Islam yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan.

Ð Sejalan dengan tujuan pendidikannya , waktu belajar untuk ilmu-ilmu Islam (tsaqofah islam) diberikan denagn proporsi yang sesuai dengan pengajaran ilmu-ilmu kehidupan (iptek dan keahlian).

Ð Pelajaran ilmu-ilmu kehidupan (iptek dan keahlian) dibedakan dari pelajaran guna membentuk syakhsiyah Islamiyah dan tsaqofah islamiyah . Syakhsiyah islamiyah diberikan pada tingkat dasar sebagai materi pengenalan dan meningkat pada materi pembentukan dan peningkatan setelah usia anak didik menginjak baligh (dewasa). Tsaqofah Islamiyah dan pelajaran ilmu kehidupan diajarkan secara bertingkat dari mulai tingkat dasr hingga pendidikan tinggi.

Ð Bahasa Arab menjadi bahsa pengantar di seluruh jenjang pendidikan, baik negeri maupun swasta.

Ð Pendidikan diselenggarakan oleh negara secara gratis tau murah. Swasta bisa menyelenggarakan pendidikan asal visi, misi dan sistem pendidikan yang dikembangkan tidak keluar dari ajaran islam.

b) Pendidikan di Keluarga

Keluarga merupakan tempat pendidikan yang pertama dan utama. Pembinaan kepribadian, penguasaan dasar-dasar tsaqafah Islam dilakukan melalui pendidikan dan pengalaman hidup sehari-hari dan dipengaruhi oleh sumber belajar yang ada di keluarga, utamayan orang tua. Keluarga ideal berperan menjadi wadah pertama pembinaan kislaman dan sekaligus membentenginya dari pengaruh-pengaruh negatif yang bersal dari luar. Dalm dakwahpun sebelum kepada masyarakat luas, seorang muslim diperintahkan untuk berdakwah terlebih dulu kepada anggota keluarga dan kerabat dekatnya.

c) Pendidikan di Tengah Masyarakat

Dalam sistem Islam masyarakat merupakan slah satu elemen penting penyangga tegaknya sistem selain ketakwaan individu serta keberadaan negara sebagai pelaksana syariat Islam. Masyarakat berperan mengawasi anggota masyarakat lain dan penguasa dalam pelaksanaan syariat Islam. Masyarakat islam terbentuk dari individu-individu yang dipengaruhi oleh perasaan, pemikiran, dan perturan yang mengikat mereka sehingga mereka menjadi lebih solid.

Ketakwaan individu masyarakat disamping ditentukan oleh upaya pribadi, juga snagat dipengaruhi oleh interaksi dengan anggota masyarakat lain dan nilai-nilai yang berkembang di tangah masyrakat. Dalam masyarakat islam, seseorang yang berbuat maksiat tidak akan berani melakukan secara terang-terangan tau bahkan berani tidak berani melakukan sama sekali. Kalaupun ada yang tergoda untuk berbuat maksiat, ia akan terdorong segera bertobat atas kekhilafannya dan kembali kepada kebenaran.

3. Asas pendidikan

Islam mewajibkan setiap muslim untk memegang teguh ajaran Islam dan menjadikannya sebagai dasr dalam berfikir dan berbuat, asas dalam hubungan anatar sesama manusia, asas bagi aturan masyarakat dan asas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, termasuk dalam menyusun sistem pendidikan. Penetapan aqidah Islam sebagai asas pendidikan tidaklah berarti bahwa setiap ilmu pengetahuan harus bersumber dari aqidah Islam, karena memang tidak semua ilmu lahir dari aqidah islam. Yang dimaksud dengan menjadikan aqidah islam sebagai asas atau dasar dari ilmu pengetahuan adalah dengan menjadikan aqidah islam sebagai standar penilaian. Dengan kata lain, aqidah islam difungsikan sebagai aqidah atau tolak ukur pemikiran dan perbuatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut