Oleh: Naifa Alfath
Lagi, Gayus kembali membuat kasus yang membuat polemik ranah hukum di negara ini semakin kusut. Mulai dari terungkapnya kasus Gayus yang ketahuan keluar dari Rutan Brimob dan tengah menonton pertandingan tenis Internasional di Bali. Sekarang kasus Gayus semakin menguak dengan ketahuannya Gayus plesiran ke Macau, Kuala Lumpur dan Singapura. Hal ini tentu menunjukkan betapa di awal tahun 2011 ini sangat terlihat berbagai benang kusut sistem hukum dan peradilan di negara ini. Berbagai kecacatan ini juga menunjukkan bagaimana sistem di negara ini telah tunduk pada orang-orang yang memiliki modal dan mampu memplesir para aparat hukum.
Sangat terlihat bahwa kecacatan ini tak hanya terlihat pada kasus Gayus tetapi juga pada kasus narapidana lain seperti Arthalita Suryani yang memiliki sel bak hotel mewah . Hal ini terjadi setelah gelontoran materi yang melayang ke kantong para aparat terkait. Keterlibatan aparat dalam berbagai permasalahan hukum di negara ini semakin menunjukkan sangat mudahnya para mafia berkeliaran dalam mengatur ranah-ranah hukum di negara ini. Khususnya pada kasus Gayus yang diindikasi bahwa Gayus tidaklah bekerja sendiri dalam melancarkan aksinya tetapi melibatkan berbagai pihak.
Hingga kini kasus mafia pajak dan mafia hukum yang melibatkan Gayus Tambunan belumlah menemui titik terang. Bahkan Mabes Polri mengaku belum meemukan bukti kuat yang benar-benar mampu menjerat Gayus. Sekali lagi Gayus berhasil menampar para aparat hukum negeri ini dan semakin menunjukkan bahwa segala sesuatu dapat di plesir dengan adanya uang pelicin.
Selain kekaburan dan kasus Gayus yang hingga kini belum terungkap maka kita pun dapat melihat satu kasus besar lagi yang juga belum mendapat titik terangnya yaitu kasus Bank Century. Hingga kini penyelesaian kasus Bank Century tidak pernah menemui ujung. Bahkan berbagai pihak yang ditengarai memiliki andil dalam kasus Bank Century seperti Wapres Budiono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sama sekali belum tersentuh hukum. Sikap pemerintah seakan lamban dan menutup-nutupi jalannya kasus Bank Century.
Berbagai persoalan ini semakin menunjukkan bahwa carut marutnya penegakan sistem di negara ini telah membawa berbagai polemik yang merugikan. Penerapan sistem demokrasi semakin melanggengkan berbagai praktek merugikan ini. Sistem di negara ini secara tidak langsung lebih tunduk pada para pemilik modal dan mengabaikan kepentingan rakyat.
Penerapan sistem kapitalisme – sekulerisme di berbagai lini telah menjadikan berbagai masalah di negara ini. Para aparat pemerintah di berbagai ranah sangat mudah tergoda oleh berbagai materi yang membuat mereka lalai dalam tugasnya. Para pemilik kepentingan seakan berupaya merekayasa agar berbagai kasus di negara ini belum benar-benar terungkap selain untuk mengamankan kepentingan mereka.
Solusi dalam Islam
Carut marut kasus Gayus dan penyelesaian kasus Century yang tidak ada ujungnya tidakl lain adalah buah dari penerapan sistem kapitalisme-sekulerisme yang memperkokoh kekuasaan para pemilik modal. Dalam Islam, kedaulatan ada di tangan hukum syara yaitu Al-Qur’an dan Assunah. Sehingga setiap orang terikat atas hukum syara tersebut dan bertanggung jawab untuk melaksanakannya. Sistem Islam mencegah para pemilik modal berkuasa untuk mengembosi para aparat pemerintah. Sistem ekonomi Islam yang jauh dari riba dan memiliki sistem keuangan yang stabil membuat kasus seperti bank century tidak akan terjadi. Sistem kehidupan islam akan memberikan kesejahteraan apabila di naungi dalam bingkai negara. Sekarang saatnya membuka mata dan melihat berbagai fakta berbagai kebobrokan sistem kapitalisme-sekularisme dan menggantinya dengan sistem dari Sang Maha Pencipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar