Tki ku yang malang
Miris dan prihatin mendengar berbagai berita terkait nasib TKI ataupun TKW yang bekerja di luar negeri. Belum masyarakat di negeri ini tengah digemparkan dengan berita malangnya nasib TKW yaitu Dasem yang terancam hukuman pancung atau denda sebesar Rp 4,7 miliar untuk mendapat kebebasan dari hukuman pancung tersebut. Sekarang ranah publik masyarakat kembali geger dengan adanya berita TKW Ruyati yang mendapat hukuman pancung karena telah mengaku membunuh majikannya. Tidak hanya Ruyati dan Dasem yang mengalami keadaan menyedihkan seperti ini.
Belakangan terkuak bahwa banyak TKI yang harus mengalami nasib yang sama yaitu mendapatkan hukuman mati di berbagai negara. Sehingga dengan cepat pemerintah membentuk Satgas TKI. Namun begitu banyak hal yang perlu dicermati atas berbagai nasib tragis yang dialami para TKI di luar negeri. Tidak hanya sekedar melontarkan opini bahwa pemberian hukuman mati melanggar kemanusiaan namun perlu sekali melihat akar permasalahan yang seharusnya dicermati.
Tak dapat dipungkiri bahwa motivasi terbesar memilih menjadi TKI di luar negeri adalah untuk memenuhi biaya hidup yang kian melangit. Kesejahteraan yang begitu jauh dirasakan memang membebani kehidupan sehari-hari. Lapangan kerja di dalam negeri yang kurang mencukupi membuat pilihan mencari pekerjaan di luar negeri menjadi pilihan. Dengan iming-iming gaji yang lumayan besar maka tidak heran tawaran menjadi TKI adalah tawaran yang cukup mengiurkan. Kemiskinan yang terus meningkat serta ketidaksediaan lapangan kerja di dalam negeri menjadi salah satu hal yang memicu maraknya TKI. Kita dapat membayangkan apabila kemiskinan di negeri ini diatasi serta tersedia lapangan kerja yang cukup maka keinginan masyarakat yang ingin menjadi TKI kemungkinan menurun. Oleh karena itu episode Ruyati bisa kembali terulang apabila kemiskinan belum benar-benar diatasi di negeri ini.
Menyoal hukuman mati maka perkara hukuman mati merupakan perkara yang masih debatable. Sementara masyarakat kita pun sebenarnya masih ambigu mengenai hal tersebut. Dari sisi apa yang dialami Ruyati maka masyarakat kita kebanyakan tidak setuju dengan adanya hukuman mati tersebut. Namu kita juga tak dapat memungkiri rakyat negeri ini pun menginginkan hukuman mati bagi para koruptor karena dianggap begitu menyengsarakan rakyat. Demikian pula, jika ditanya apakah setuju dengan hukuman mati pada terpidana Bom Bali, yakni Imam Samudra, Amrozi dan Ali Imron? Mereka tidak akan menolak. Juga, layakkah pembunuh sadis seperti jagal Jombang Ryan, atau Ahmad Suradji alias Dukun AS, atau Sumiarsih yang membantai satu keluarga, dihukum mati? Tentu, sebagian besar masyarakat menganggukkan kepala.
Itulah fakta, mengapa hukuman mati diperlukan. Selain sebagai bentuk hukuman setimpal atas kejahatan luar biasa yang dilakukannya, sejatinya hukuman mati sangat manusiawi karena membela korban semaksimal mungkin. Bukankah nyawa korban yang begitu mudah dihilangkan para pembunuh itu sangat berharga?. Sangat tidak proporsional jika hukuman mati digeneralisir sebagai bentuk kekejian. Justru, ada saatnya hukuman mati wajib ditegakkan. Pemelintiran soal hukuman mati ini, tak lebih sebagai bentuk islamophobia, yakni ketakutan berlebihan terhadap Islam. Terlebih semangat mendirikan negara Islam, senantiasa terkait dengan upaya penegakan hukum qishos, yang selama ini memang tidak bisa ditegakkan tanpa institusi negara Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar